Universitas Ahmad Dahlan
  • TENTANG UAD
  • KULIAH DI UAD
  • PENELITIAN & PENGABDIAN
  • KEHIDUPAN KAMPUS
  • INTERNASIONAL
  • Search
  • Menu Menu

Harga Beras Mahal ?

Oktober 12, 2012/in Warta Utama UAD/by webmaster

sukardi1

Oleh: Sukardi

Dekan Fakultas Ekonomi Universitas Ahmad Dahlan

Beras (nasi) telah menjadi makanan pokok masyarakat Indonesia, sampai saat ini belum ada bahan makanan lain yang mampu mengungguli beras sebagai makanan pokok rakyat, baik untuk kepentingan keluarga keseharian maupun pada jamuan-jamuan resmi acara kemasyarakatan. Semua pihak mengakui, bahwa dibanding sajian makanan lain, nasi masih menjadi sajian jamuan terpopuler untuk semua tingkatan status social. Dikarenakan beras merupakan kebutuhan utama mayoritas masyarakat itulah yang menyebabkan masyarakat dan pemerintah menjadi peka terhadap perubahan kenaikan harga beras. Jika harga murah kasihan petaninya dan pemerintah khawatir mereka tidak bergairah bertani padi, kemudian pindah bertani produk lain akan berdampak semakin berkurangnya produk beras. Jika harga beras ditetapkan mahal kasihan rakyat mayoritas yang pada umumnya berpendapatan menengah ke bawah, mereka akan keberatan dan akan lebih terbebani kebutuhan hidup sehari-hari.

Persoalan besar terkait kebutuhan beras di Indonesia adalah, bahwa penduduk Indonesia terus bertambah, lahan pertanian kita terus terkikis oleh pengembangan pemukiman penduduk, pengembangan lahan industry dan pengembangan sarana fasilitas umum. Generasi muda kita banyak yang telah meninggalkan profesi orang tua di bidang pertanian dan beralih ke bidang jasa dan industry, oleh karenanya tidak aneh manakala di masa masa mendatang kebutuhan pangan, terutama beras terus menjadi perhatian yang serius dari pemerintah. Hukum supply deman akan terjadi,jika kebutuhan beras terus bertambah, persediaan semakin berkurang, yang akan terjadi harga beras menjadi naik. Untuk persoalan itu, saat ini pemerintah masih mampu mengendalikannya, pemerintah selalu mempunyai stok beras di bulog pusat perediaan pangan beras guna mengendalikan harga. Pemerintah masihmampu melakukan bargaining dengan petani dan pengusaha beras yang kondisinya tidak sekuat pengusaha industry lain. Jika persediaan bulog menipis, produksi beras rendah, pemerintah bisa import guna mengatasi kenaikan harga dan kekurangan beras.

Idealnya berapa harga beras ? Penentuan ideal harga beras banyak metode untuk menetapkan berapa harga beras di Indonesia ini perkilogramnya. Setidaknya ada tiga pendekatan menentukan harga beras: berdasar daya beli masyarakat, berdasar kebijakan pemerintah dan berdasar analisis bisnis bertani.

Jika penetapan harga beras berdasar kemampuan daya beli mayoritas rakyat kecil (berpendapatan rendah) Indonesia, tentu rumus harga beras berdasar kemampuan mereka dan akan ditetapkan harga beras rendah supaya mereka mampu makan nasi secara wajar dan hal ini akan menstabilkan kehidupan masyarakat golongan rendah.

Jika menentukan harga mengikuti kebijakan pemerintah, pemerintah menginginkan kestabilan kehidupan warga masyarakat, jangan sampai terjadi gejolak politik maupun criminal, maka harga harus disesuaikan kemampuan masyarakat.guna menetralisir kondisi.

Apabila menentukan harga beras berdasar pembelaan terhadap para petani (produsen beras), akan lain ceritanya. Apabila menentukan harga beras mengikuti pola yang terakhir, tentu penetapan harga beras mempertimbangkan hitungan besaran biaya sewa lahan tanam, biaya pembelian bibit, biaya tenaga kerja, berdasar biaya pupuk, biaya pembelian obat tanaman , biaya pajak, dan mempertimbangkan margin yang akan diperoleh. Para petani rata-rata tidak mempertimbangkan biaya sewa lahan, karena mayoritas petani telah memiliki lahan sendiri untuk tanam padi, jika para petani sewa lahan untuk bertani, mungkin pendapatannya tidak bisa impas biaya yang dikeluarkan dari produk yang diperolehnya dalam waktu yang cukup lama.

Sampai hari ini belum bisa ditetapkan harga beras mendasarkan pembelaan pada petani produsen beras, akan banyak dampak negatifnya bagi masyarakat luas. Pemerintah dalam kondisi dilemma antara membela rakyat pada umumnya yang harus menentukan harga beras harus murah atau pemerintah harus membela petani yang menentukan harga beras harus tinggi agar petani lebih bergirah mengelola pertaniannya.

(Artikel ini sudah diterbitkan di Harian Jogja)

Harga beras mahal ?

sukardi1

Oleh: Sukardi

Dekan Fakultas Ekonomi Universitas Ahmad Dahlan

Beras (nasi) telah menjadi makanan pokok masyarakat Indonesia, sampai saat ini belum ada bahan makanan lain yang mampu mengungguli beras sebagai makanan pokok rakyat, baik untuk kepentingan keluarga keseharian maupun pada jamuan-jamuan resmi acara kemasyarakatan. Semua pihak mengakui, bahwa dibanding sajian makanan lain, nasi masih menjadi sajian jamuan terpopuler untuk semua tingkatan status social. Dikarenakan beras merupakan kebutuhan utama mayoritas masyarakat itulah yang menyebabkan masyarakat dan pemerintah menjadi peka terhadap perubahan kenaikan harga beras. Jika harga murah kasihan petaninya dan pemerintah khawatir mereka tidak bergairah bertani padi, kemudian pindah bertani produk lain akan berdampak semakin berkurangnya produk beras. Jika harga beras ditetapkan mahal kasihan rakyat mayoritas yang pada umumnya berpendapatan menengah ke bawah, mereka akan keberatan dan akan lebih terbebani kebutuhan hidup sehari-hari.

Persoalan besar terkait kebutuhan beras di Indonesia adalah, bahwa penduduk Indonesia terus bertambah, lahan pertanian kita terus terkikis oleh pengembangan pemukiman penduduk, pengembangan lahan industry dan pengembangan sarana fasilitas umum. Generasi muda kita banyak yang telah meninggalkan profesi orang tua di bidang pertanian dan beralih ke bidang jasa dan industry, oleh karenanya tidak aneh manakala di masa masa mendatang kebutuhan pangan, terutama beras terus menjadi perhatian yang serius dari pemerintah. Hukum supply deman akan terjadi,jika kebutuhan beras terus bertambah, persediaan semakin berkurang, yang akan terjadi harga beras menjadi naik. Untuk persoalan itu, saat ini pemerintah masih mampu mengendalikannya, pemerintah selalu mempunyai stok beras di bulog pusat perediaan pangan beras guna mengendalikan harga. Pemerintah masihmampu melakukan bargaining dengan petani dan pengusaha beras yang kondisinya tidak sekuat pengusaha industry lain. Jika persediaan bulog menipis, produksi beras rendah, pemerintah bisa import guna mengatasi kenaikan harga dan kekurangan beras.

Idealnya berapa harga beras ? Penentuan ideal harga beras banyak metode untuk menetapkan berapa harga beras di Indonesia ini perkilogramnya. Setidaknya ada tiga pendekatan menentukan harga beras: berdasar daya beli masyarakat, berdasar kebijakan pemerintah dan berdasar analisis bisnis bertani.

Jika penetapan harga beras berdasar kemampuan daya beli mayoritas rakyat kecil (berpendapatan rendah) Indonesia, tentu rumus harga beras berdasar kemampuan mereka dan akan ditetapkan harga beras rendah supaya mereka mampu makan nasi secara wajar dan hal ini akan menstabilkan kehidupan masyarakat golongan rendah.

Jika menentukan harga mengikuti kebijakan pemerintah, pemerintah menginginkan kestabilan kehidupan warga masyarakat, jangan sampai terjadi gejolak politik maupun criminal, maka harga harus disesuaikan kemampuan masyarakat.guna menetralisir kondisi.

Apabila menentukan harga beras berdasar pembelaan terhadap para petani (produsen beras), akan lain ceritanya. Apabila menentukan harga beras mengikuti pola yang terakhir, tentu penetapan harga beras mempertimbangkan hitungan besaran biaya sewa lahan tanam, biaya pembelian bibit, biaya tenaga kerja, berdasar biaya pupuk, biaya pembelian obat tanaman , biaya pajak, dan mempertimbangkan margin yang akan diperoleh. Para petani rata-rata tidak mempertimbangkan biaya sewa lahan, karena mayoritas petani telah memiliki lahan sendiri untuk tanam padi, jika para petani sewa lahan untuk bertani, mungkin pendapatannya tidak bisa impas biaya yang dikeluarkan dari produk yang diperolehnya dalam waktu yang cukup lama.

Sampai hari ini belum bisa ditetapkan harga beras mendasarkan pembelaan pada petani produsen beras, akan banyak dampak negatifnya bagi masyarakat luas. Pemerintah dalam kondisi dilemma antara membela rakyat pada umumnya yang harus menentukan harga beras harus murah atau pemerintah harus membela petani yang menentukan harga beras harus tinggi agar petani lebih bergirah mengelola pertaniannya.

(Artikel ini sudah diterbitkan di Harian Jogja)

Harga beras mahal ?

Share this entry
  • Share on Facebook
  • Share on Twitter
  • Share on Pinterest
  • Share on LinkedIn
  • Share on Reddit
  • Share by Mail
http://dev.uad.ac.id/wp-content/uploads/logo-uad-new-3.png 0 0 webmaster http://dev.uad.ac.id/wp-content/uploads/logo-uad-new-3.png webmaster2012-10-12 21:37:202012-10-12 21:37:20Harga Beras Mahal ?

Temukan Kami

  • Facebook : Universitas Ahmad Dahlan
  • Instagram : @klik_uad
  • twitter : @klik_uad
  • youtube : Universitas Ahmad Dahlan

Instagram

Temukan Kami
#SEMUABISAKULIAHDIUAD
Cari versi terbaikmu di Universitas Ahmad Dahlan
Menjadi dahlan muda dan temukan versi terbaikmu di Universitas Ahmad Dahlan


Daftar Sekarang

Rekognisi

 

Alamat

Kampus I

Kampus I (Rektorat)
Jalan Kapas No. 9, Semaki, Kec. Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55166
Telepon : (0274) 563515
Faximille : 0274-564604
Email : info[at]uad.ac.id
Kampus I Unit B
Jalan Kapas No. 14, Semaki, Kec. Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55166
Telepon : (0274) 563515
Faximille : 0274-564604
Email : info[at]uad.ac.id

Kampus II

Kampus II Unit A
Jalan Pramuka No. 42, Pandeyan, Kec. Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55161
Telepon : (0274) 563515
Faximille : 0274-564604
Email : info[at]uad.ac.id
Kampus II Unit B
Jalan Pramuka No. 42, Pandeyan, Kec. Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55161
Telepon : (0274) 563515
Faximille : 0274-564604
Email : info[at]uad.ac.id

Kampus III

Kampus III
Jalan Prof. Dr. Soepomo, S.H., Warungboto, Kec. Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55164
Telepon : (0274) 563515
Faximille : 0274-564604
Email : info[at]uad.ac.id

Kampus IV

Kampus IV (Utama)
Jalan Ahmad Yani, Tamanan, Kec. Banguntapan, Kab. Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55191
Telepon : (0274) 563515
Faximille : 0274-564604
Email : info[at]uad.ac.id

Kampus V

Kampus V
Jalan Ki Ageng Pemanahan No. 19, Sorosutan, Kec. Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55162
Telepon : (0274) 563515
Faximille : 0274-564604
Email : info[at]uad.ac.id

Kampus VI

Kampus VI
Jalan Wates–Purworejo No. 234, Dalangan, Triharjo, Kec. Wates, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta 55651
Telepon : (0274) 563515
Faximille : 0274-564604
Email : info[at]uad.ac.id

Kantor LPP & LSP

Kantor LPP & LSP
Jalan Gondosuli No. 1b, Semaki Kec. Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55166
Telepon : (0274) 563515
Faximille : 0274-564604
Email : info[at]uad.ac.id
Pengajian Ketua Badan Pembina Harian UADPBI UAD Gelar Konferensi Internasional Pengajaran Bahasa Inggris
Scroll to top