Awal pendirian prodi dimulai dari ide dan inisiatif ibu Dekan, Lina Handayani, S.KM., M. Kes., Ph. D. bersama beberapa dosen yang ikut mengusulkan prodi baru yakni Dr. Dyah Suryani, S.Si., M. Kes, dan Sunarti, S.KM., M. Kes pada pertengahan tahun 2018. Salah satu pertimbangan usulan pendirian prodi ini adalah perlunya mewadahi keilmuan dosen bidang gizi kesehatan masyarakat. Secara khusus, kehadiran prodi gizi dapat meningkatkan kapasitas dan kekuatan organisasi dalam mengejar visi misi fakultas yang berorientasi pada kota sehat (healthy city). Dimana, salah satu indikator utama dalam mewujudukan kota sehat adalah pemenuhan ketahanan pangan dan termasuk pelayanan kesehatan masyarakat dan komunitas kota.
Pelan tapi pasti, setelah berbagai rangkaian proses yang dilakukan untuk memantapkan ide pembukaan prodi ini. Akhirnya, proposal pengajuan prodi disetujui oleh Rektor, Dr. Muchlas, MT. ditandai dengan keluarnya SK Tim Penyusun Prodi Gizi dengan Nomor R/517/B.12/VII/2018 oleh Rektor UAD.
Tim ini hampir setahun bekerja penuh menyiapkan seluruh persyaratan administrasi dan teknis pendirian prodi. Dari proses meeting secara reguler, mengundang konsultan, dan termasuk melakukan rekrutmen calon dosen yang akan diajukan. Pada awalnya ada 5 calon dosen yang harus diajukan, dan awalnya menggunakan dosen internal yakni 3 orang, dan ditambah dosen baru 2 orang, dan 2 orang dosen tidak tetap/praktisi dari insitusi luar kampus. Akan tetapi, dalam perkembangannya, setelah konsultasi beberapa kali dengan pihak Rektorat, disarankan dan diputuskan untuk menggunakan dosen baru atau bukan dosen internal untuk menjaga rasio ideal dosen di prodi kesehatan masyarakat.
Setelah memastikan semua persyaratan dokumen telah terpenuhi. Rektorat dan tim melakukan presentasi tentang pengajuan pembukaan prodi di LLDIKTI Wilayah V DIY. Alhasil, surat rekomendasi pembukaan program studi diproleh beberapa bulan kemudian dengan nomor T/4016/L5/KL.00.00/2019 tanggal 24 oktober 2019, dan mendapat persetujuan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia dengan SK No.51/ M/2020 tanggal 10 januari 2020. Dengan demikian, secara resmi prodi gizi mulai aktif dan dapat melakukan kegiatan pendidikan pada awal tahun 2020, di naungan Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Ahmad Dahlan.