Universitas Ahmad Dahlan
  • TENTANG UAD
  • KULIAH DI UAD
  • PENELITIAN & PENGABDIAN
  • KEHIDUPAN KAMPUS
  • INTERNASIONAL
  • Search
  • Menu Menu

Save KPK-Polri

Oktober 30, 2012/in Warta Utama UAD/by webmaster

Dani Fadillah*

Bila dibandingkan dengan kasus terorisme, masyarakat kita saat ini jauh lebih tertarik untuk menyoroti perseteruan antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Polri. Khususnya setelah apa yang terjadi pada jumat (5/10) lalu, perseteruan keduanya menjadi lebih “seru” sekaligus miris bagi kita semua.

Kedatangan pihak kepolisian ke kantor KPK adalah untuk menangkap salah satu penyidik KPK, Kompol Novel Baswedan, yang dituding melakukan tindak kekerasan saat dirinya menjabat di lingkungan Polda Bengkulu 8 tahun lalu. Tentu saja kebijakan pihak kepolisian yang mendadak ingin menangkap penyidik kasus simulator mengemudi tersebut mengundang tanda tanya masyarakat, bahkan mengundang kecurigaan bahwa polisi hanya sengaja ingin menghambat laju penyidikan kasus simulator. Terlebih sebelumnya telah muncul kebijakan berupa penarikan 20 penyidik dari kepolisian oleh Polri. Maka tidak keliru jika ada tudingan dari masyarakat bahwa Polri tengah melakukan upaya kriminalisasi terhadap KPK.

Benar tidaknya tudingan kriminalisasi tersebut sangat susah untuk dibuktikan diatas kertas, oleh karena itu seluruh lapisan masyarakat indonesia, baik rakyat bisa, hingga pejabat terkait harus berpikir jernih untuk dapat menemukan sebuah solusi konkrit supaya perseteruan KPK dan Polri segera berakhir. Minimal jangan sampai pejabat kedua lembaga yang tengah bertikai mengeluarkan pernyataan provokatif yang makin menruncingkan perseteruan kedua lembaga.

Para pengamat politik dan opinion leaders juga diharapkan dapat melihat perseteruan kedua lembaga ini secara bijak, jangan secara memandangny secara parsial karena hanya akan membuat kita salah dalam memberikan penilaian. Karena jika sampai salah memberikan pandangan dan penilaian maka bisa saja kita dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk membuat kedua lembaga tersebut terus berseteru. Yang diperlukan saat ini adalah bagaimana kedua lembaga tanpa bertele-tele dapat menyelesaikan berbagai masalah yang ada.

Jika mengedepankan gengsi masing-masing institusi, maka tidak akan ada harapan untuk menyelesaikan konflik ini, karena jika sudah begitu komunikasi diantara keduanya tidak akan berjalan baik. Dan masalah komunikasi yang buruk adalah sebuah kerentanan serius atas munculnya berbagai macam perseteruan seperti ini.

Dan khalayakun dituntut untuk adil dalam meberikan dukungan. Bukan hanya KPK, Polri juga perlu untuk diselamatkan. Diselamatkan institusinya dari berbagai kepentingan yang menggerayanginya. Polri adalah lembaga kebanggan kita dalam menegakan hukum, apa jadinya jika dibelenggu dengan berbagai kepentingan? Polri juga perlu didukung untuk membebaskannya dari berbagai belenggu kepentingan, bukan dihujat dan dijadikan musuh bersama.

Dengan adanya konflik ini membuat dukungan kepada KPK makin menguat. Namun harapannya jangan sampai dukungan masyarakat yang kuat pada KPK ini mengarah pada sebuah kefanatismean yang sempit atas KPK, mengingat KPK pun tak lepas dari kekurangan. Oleh sebab itu peristiwa ini bisa juga dijadikan momentum bagi kedua lembaga hukum itu untuk memperbaiki diri. Tidak hanya Polri, namun juga KPK.

Di sini profesionalisme KPK diuji, jangan sampai besarnya dukungan masyarakat membuat KPK lupa diri, lantas lalai dan pada akhirnya mengecewakan harapan publik. Jika sambai begitu maka bisa-bisa suatu saat nanti masyarakat akan memandang apatis pada KPK. KPK harus mampu membuktikan independensinya dan bersi

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pun harus turun tangan, Tuan Presiden harus memperlihatkan ketegasan dan keseriusannya dengan bergerak cepat menyelamatkan KPK dan Polri dari ulah oknum yang diuntungkan atas terjadinya perseteruan ini, jangan hanya diam dan menyuruh jubirnya untuk beretorika dihadapan khalayak. Karena masalh sebesar ini tidak akan selesai hanya dengan pidato atau imbauan semata.

*Pemerhati Komunikasi Politik

Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Ahmad Dahlan



Dani Fadillah*

Bila dibandingkan dengan kasus terorisme, masyarakat kita saat ini jauh lebih tertarik untuk menyoroti perseteruan antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Polri. Khususnya setelah apa yang terjadi pada jumat (5/10) lalu, perseteruan keduanya menjadi lebih “seru” sekaligus miris bagi kita semua.

Kedatangan pihak kepolisian ke kantor KPK adalah untuk menangkap salah satu penyidik KPK, Kompol Novel Baswedan, yang dituding melakukan tindak kekerasan saat dirinya menjabat di lingkungan Polda Bengkulu 8 tahun lalu. Tentu saja kebijakan pihak kepolisian yang mendadak ingin menangkap penyidik kasus simulator mengemudi tersebut mengundang tanda tanya masyarakat, bahkan mengundang kecurigaan bahwa polisi hanya sengaja ingin menghambat laju penyidikan kasus simulator. Terlebih sebelumnya telah muncul kebijakan berupa penarikan 20 penyidik dari kepolisian oleh Polri. Maka tidak keliru jika ada tudingan dari masyarakat bahwa Polri tengah melakukan upaya kriminalisasi terhadap KPK.

Benar tidaknya tudingan kriminalisasi tersebut sangat susah untuk dibuktikan diatas kertas, oleh karena itu seluruh lapisan masyarakat indonesia, baik rakyat bisa, hingga pejabat terkait harus berpikir jernih untuk dapat menemukan sebuah solusi konkrit supaya perseteruan KPK dan Polri segera berakhir. Minimal jangan sampai pejabat kedua lembaga yang tengah bertikai mengeluarkan pernyataan provokatif yang makin menruncingkan perseteruan kedua lembaga.

Para pengamat politik dan opinion leaders juga diharapkan dapat melihat perseteruan kedua lembaga ini secara bijak, jangan secara memandangny secara parsial karena hanya akan membuat kita salah dalam memberikan penilaian. Karena jika sampai salah memberikan pandangan dan penilaian maka bisa saja kita dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk membuat kedua lembaga tersebut terus berseteru. Yang diperlukan saat ini adalah bagaimana kedua lembaga tanpa bertele-tele dapat menyelesaikan berbagai masalah yang ada.

Jika mengedepankan gengsi masing-masing institusi, maka tidak akan ada harapan untuk menyelesaikan konflik ini, karena jika sudah begitu komunikasi diantara keduanya tidak akan berjalan baik. Dan masalah komunikasi yang buruk adalah sebuah kerentanan serius atas munculnya berbagai macam perseteruan seperti ini.

Dan khalayakun dituntut untuk adil dalam meberikan dukungan. Bukan hanya KPK, Polri juga perlu untuk diselamatkan. Diselamatkan institusinya dari berbagai kepentingan yang menggerayanginya. Polri adalah lembaga kebanggan kita dalam menegakan hukum, apa jadinya jika dibelenggu dengan berbagai kepentingan? Polri juga perlu didukung untuk membebaskannya dari berbagai belenggu kepentingan, bukan dihujat dan dijadikan musuh bersama.

Dengan adanya konflik ini membuat dukungan kepada KPK makin menguat. Namun harapannya jangan sampai dukungan masyarakat yang kuat pada KPK ini mengarah pada sebuah kefanatismean yang sempit atas KPK, mengingat KPK pun tak lepas dari kekurangan. Oleh sebab itu peristiwa ini bisa juga dijadikan momentum bagi kedua lembaga hukum itu untuk memperbaiki diri. Tidak hanya Polri, namun juga KPK.

Di sini profesionalisme KPK diuji, jangan sampai besarnya dukungan masyarakat membuat KPK lupa diri, lantas lalai dan pada akhirnya mengecewakan harapan publik. Jika sambai begitu maka bisa-bisa suatu saat nanti masyarakat akan memandang apatis pada KPK. KPK harus mampu membuktikan independensinya dan bersi

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pun harus turun tangan, Tuan Presiden harus memperlihatkan ketegasan dan keseriusannya dengan bergerak cepat menyelamatkan KPK dan Polri dari ulah oknum yang diuntungkan atas terjadinya perseteruan ini, jangan hanya diam dan menyuruh jubirnya untuk beretorika dihadapan khalayak. Karena masalh sebesar ini tidak akan selesai hanya dengan pidato atau imbauan semata.

*Pemerhati Komunikasi Politik

Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Ahmad Dahlan


Share this entry
  • Share on Facebook
  • Share on Twitter
  • Share on Pinterest
  • Share on LinkedIn
  • Share on Reddit
  • Share by Mail
http://dev.uad.ac.id/wp-content/uploads/logo-uad-new-3.png 0 0 webmaster http://dev.uad.ac.id/wp-content/uploads/logo-uad-new-3.png webmaster2012-10-30 15:38:422012-10-30 15:38:42Save KPK-Polri

Temukan Kami

  • Facebook : Universitas Ahmad Dahlan
  • Instagram : @klik_uad
  • twitter : @klik_uad
  • youtube : Universitas Ahmad Dahlan

Instagram

Temukan Kami
#SEMUABISAKULIAHDIUAD
Cari versi terbaikmu di Universitas Ahmad Dahlan
Menjadi dahlan muda dan temukan versi terbaikmu di Universitas Ahmad Dahlan


Daftar Sekarang

Rekognisi

 

Alamat

Kampus I

Kampus I (Rektorat)
Jalan Kapas No. 9, Semaki, Kec. Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55166
Telepon : (0274) 563515
Faximille : 0274-564604
Email : info[at]uad.ac.id
Kampus I Unit B
Jalan Kapas No. 14, Semaki, Kec. Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55166
Telepon : (0274) 563515
Faximille : 0274-564604
Email : info[at]uad.ac.id

Kampus II

Kampus II Unit A
Jalan Pramuka No. 42, Pandeyan, Kec. Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55161
Telepon : (0274) 563515
Faximille : 0274-564604
Email : info[at]uad.ac.id
Kampus II Unit B
Jalan Pramuka No. 42, Pandeyan, Kec. Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55161
Telepon : (0274) 563515
Faximille : 0274-564604
Email : info[at]uad.ac.id

Kampus III

Kampus III
Jalan Prof. Dr. Soepomo, S.H., Warungboto, Kec. Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55164
Telepon : (0274) 563515
Faximille : 0274-564604
Email : info[at]uad.ac.id

Kampus IV

Kampus IV (Utama)
Jalan Ahmad Yani, Tamanan, Kec. Banguntapan, Kab. Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55191
Telepon : (0274) 563515
Faximille : 0274-564604
Email : info[at]uad.ac.id

Kampus V

Kampus V
Jalan Ki Ageng Pemanahan No. 19, Sorosutan, Kec. Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55162
Telepon : (0274) 563515
Faximille : 0274-564604
Email : info[at]uad.ac.id

Kampus VI

Kampus VI
Jalan Wates–Purworejo No. 234, Dalangan, Triharjo, Kec. Wates, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta 55651
Telepon : (0274) 563515
Faximille : 0274-564604
Email : info[at]uad.ac.id

Kantor LPP & LSP

Kantor LPP & LSP
Jalan Gondosuli No. 1b, Semaki Kec. Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55166
Telepon : (0274) 563515
Faximille : 0274-564604
Email : info[at]uad.ac.id
Rektor UAD Menjadi Imam dan Khotib di XT SquareDi Cari Tenaga Supervisior IT
Scroll to top